Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendampingi ibu anak 3 yang diterlantarka oleh suaminya
DETIKANOA.COM- Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendampingi ibu anak 3 yang diterlantarka oleh suaminya menghadap ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Dewan Pembina AP2 Sultra Hasanuddin Kansi mengatakan pendampingan tersebut untuk mencari solusi terkait kejadian yang dialami wanita yang baru seminggu lalu melahirkan anak ketiganya itu.
Pasalnya, sebelumnya wanita tersebut tidak dinafkahi dan ditinggalkan suaminya dalam kondisi memprihatinkan dengan 2 orang anak berusia 5 dan 4 tahun, sedang ibu muda tersebut dalam keadaan hamil tua di rumah susun Tobuuha saat ditinggalkan suaminya (sebulan lalu).
Selain itu, wanita yang tampak berusia 20an tahun itu juga tidak dinafkahi oleh sang suami, hingga tidak bisa membayar iuran listrik di rusun tempatnya ti
nggal.
"Mereka tidak mampu membayar administrasi Rp 200 ribu per bulan untuk listrik. Jadi untuk sementara kami tampung di markas AP2 Sultra", ungkapnya di DPRD Kota Kendari, Selasa (9/8/2022).
Untuk itu, pihaknya ingin membantu perempuan tersebut agar mendapat bantuan dan perhatian dari Pemerintah Kota Kendari.
Menurutnya dengan menghadap ke DPRD Kota Kendari, menjadi langkah awal agar dikawal ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari untuk mencari solusi dan mendapatkan pendampingan.
Sebab, sebelumnya pihaknya juga telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian terkait sang suaminya yang tidak kunjung memberikan nafkah kepada mereka.
Laporan tersebut dilayangkan pada 3 Agustus 2022 lalu ke Polsek Mandonga dan diterima langsung oleh penyidik.
"Jadi kami memutuskan untuk memberi tempat tinggal sementara di markas AP2 Sultra sembari komunikasi dengan DPRD dan DP3A," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik menyampaikan terima kasih kepada AP2 Sultra sebagai lembaga LSM yang membawa aspirasinya ke DPRD terkait masalah hak-hak warga miskin Kota Kendari.
Di mana menjadi perhatian DPRD Sultra termasuk AP2 Sultra memfasilitasi hak-hak warga miskin di Kota Kendari kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait.
Termasuk mengarahkan untuk mendapatkan pendampingan psikologi dari DP3A bagi para korban yang mengalami tindakan tidak menyenangkan.
"Ini menjadi tanggung jawab penyelenggara pemerintah khususnya DPRD Kota dan pemerintah kota sebagai eksekutif khususnya OPD terkait. Besok kami akan rapat di DP3A untuk memfasilitasi apa yang menjadi tugas terhadap pendampingan ke ibu ini yang anaknya masih kecil dan kategori miskin," pungkasnya.
Reporter : Wa Ode
Editor : Amal
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita