Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menggagas agar seluruh pasar di Kota Lulo berkualifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI)
DETIKANOA.COM- Kepemimpinan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, membawa visi misi merakyat.
Bahkan wali kota ingin semua warga merasakan kenyamanan menikmati seluruh fasilitas publik, termasuk pasar.
Sebagian pasar di Kendari belum maksimal menyajikan fasilitas belanja yang nyaman bagi pengunjung, lantaran masih belum optimalnya fasilitas pasar, termasuk kondisi pasar yang masih kumuh, belum tertata dengan baik.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menggagas agar seluruh pasar di Kota Lulo berkualifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sebab sangat penting dalam rangka menjamin kenyamanan pengunjung.
Wali Kota Sulkarnain mengungkapkan, jika pasar memiliki standar dalam operasionalnya, maka akan sangat mendukung perputaran ekonomi di pasar tersebut. Misalnya, pasar memiliki standar kebersihan, kesehatan, keamanan, termasuk mana
jemen pengelolaan pasar yang profesional.
“Pasar-pasar di Kendari harus bersih agar pengunjung bisa nyaman berlama-lama belanja di Pasar,” kata Wali Kota Sulkarnain Kadir (1/4/2022).
Tambahnya, satu-satunya pasar berkualifikasi SNI di Sultra adalah Paddy’s Market Kendari. Kualifikasi SNI Paddy’s Market itu ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI, Desember 2021.
“Saya harap ke depan pasar-pasar lainnya bisa menyusul menjadi pasar SNI, yakni pasar yang memiliki standar untuk kenyamanan pengunjung,” ujar Wali Kota Sulkarnain Kadir.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini yakin, pasar yang ada di Kendari bisa berbenah sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Darwis, salah satu pedagang sepakat ada pengelolaan profesional dalam pasar. Selain dikelola secara baik, pasar ber-SNI juga bisa membuat pengunjung betah belanja.
"Kalau pembeli betah belanja, kita juga sebagai pedagang senang, karena jualan laku," tuturnya.
Advertorial
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita