KENDARI – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Mowila, BO Kendari Samratulangi bersama BRILife menyerahkan klaim asuransi jiwa produk Kirana Plus sebesar Rp39.000.000 kepada ahli waris nasabah.
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis kepada Masni Yulianingsih, anak kandung dari almarhum Mardin, yang merupakan nasabah BRI Unit Mowila BO Kendari Samratulangi.
Kegiatan berlangsung di kantor BRI dengan dihadiri perwakilan manajemen serta tim BRILife. Penyerahan tersebut diwakili oleh Bapak Supervisor, Bapak Mantri, serta tim BRILife setempat.
Dalam kesempatan itu, pihak BRILife menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah, khususnya dalam produk asuransi jiwa.
"Pembayaran klaim ini adalah bukti komitmen kami kepada nasabah. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI dan BRILife," ujar perwakilan BRILife.
Diketahui, almarhum Mardin merupakan peserta polis asuransi Kirana Plus BRILife dengan premi Rp2.527.200 per tahun (terbayar 1 kali). Setelah melalui proses verifikasi, klaim dinyatakan layak dan dibayarkan penuh kepada ahli waris.
Pihak keluarga ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang cepat dan transparan dari BRI dan BRILife dalam proses pencairan klaim tersebut.
#salamBRILife #BRILifeproteksimasadepanterpercaya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar