Anggota Komisi I DPRD Konkep Arman Dedi Saat Lakukan Reses Ditiga Desa
KENDARI.DETIKANOA,COM- Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (konkep) Komisi I Arman, S.Pd.I dalam hal ini Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan reses di dua Desa dan satu Kelurahan di Kecamatan Wawonii Selatan.
Desa Bobolio, Desa Sawapatani, Kelurahan Sawaea yang dikunjungi Arman selaku Anggota DPRD Komisi I itu memliki usulan yang didominasi infrastruktur. Diantara yakni.
“iya kedatangan saya didesa ini untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat di desa Sawapatani”,cetus Arman Dedi.
Desa Bobilo mengusulkan Tempat Pekuburan Umum (TPU) dan Pengadaan Bibit Palawija. Desa Sawapatani mengusulkan Tanggul sepanjang 300 M. serta Bedah Rumah. Kelurahan Sawaea mengusulkan Drainase sepanjang 400 M, dan Pembentukan Jalan Baru.
Pemuda yang akrab disapa Arman Dedi menuturkan dalam kegiatan reses ini adalah
agenda tahunan yang terbagi dari tiga masa sidang untuk bersilaturahmi sekaligus bertatap muka langsung untuk mendengarkan keluhan atau usulan program masyarakat yang sifatnya skala prioritas untuk diusulkan dalam setiap pembahasan APBD antara Eksekutif dan Legislatif.
Kemudian berdasarkan tugas dan fungsi DPRD sesuai amanat UU 23 tahun 2014 terkait pemerintah daerah serta peraturan pemerintah No 12 tahun 2018 terkait tatip DPRD baik dari fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan akan memaksimalkan peran untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Reporter : Amal Rezki Fauzy
Editor : Qadri
Regional
Komentari Berita