
Komisioner KPID Sultra Nur Iman- Foto Humas KPID Sultra
KENDARI.DETIKANOA,COM- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) PT. Radio Music Kendari pada hari Jum'at 23 April 2020. Kegiatan EDP dilaksanakan di Warkop Anawonua Kendari.
Kegiatan EDP yang dipimpin oleh Wa Ode Nur Iman ( Komisioner KPID Sultra), dihadiri seluruh Anggota Komisioner KPID Sulawesi Tenggara. Delegasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Delegasi Balai Lokamonitor, dan Toko Masyarakat setempat.
KPID Sulawesi Tenggara juga menghimbau PT. Radio Music Kendari untuk tak lupa dengan memproporsikan lagu-lagu Nasional dalam Mengawai proses penyiarannya untuk membantu melestarikan lagu-lagu nasional yang kian lama tergerus oleh zaman.
Reporter : Destansah
Sumber : KPID Sultra
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita