Dikpora Kendari berikan izin dua sekolah belajar dalam kelas-Detikanoa.com

Muchdar Alimin Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikpora Kendari

KENDARI.DETIKANAO.COM- Masa pandemi covid-19 hingga saat ini belum berlalu diwilayah Kota Kendari, setiap harinya jumlah masyarakat yang terpapar terus meningkat.

Meski masih berada dimasa pandemi covid-19 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Dikpora) Kendari tetap memberikan izin bagi dua sekolah untuk mengelar belajar tatap muka dalam kelas.

Kedua sekolah itu yakni Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kendari dan SMP Negeri 21 Kendari, dua sekolah tersebut tetap melakukan belajar tatap muka.Kata Muchdar (2/3/21) Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikpora Kendari.

"Iya dua sekolah tetap lakukan belajar dalam kelas, apa lagi sebagian besar murid warga sekitar",ucap Muchdar (2/3/21) diruang kerjanya.

Meskipun demikian Dikpora Kendari tetap melakukan kontorl terhdapa dua sekolah itu, utamanya penerapan protokol kesehatan (Prokes)

agar penyebaran covid-19 dapat dicegah.

Tidak hanya itu pihak sekolah juga giat lakukan pengawasan terhadap guru dan murid, seperti mengunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Tehnis proses belajara juga dilakukan dengan pembatasan jumlah murid dalam kelas dengan pembagian shif jam belajar.

Reporter : Rafa
Editor : Raya  
 

News Update

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA