DPRD Kota Kendari Panggil Dinas Dikbud Terkait Permasalahan Pendidikan

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik

DETIKANOA.COM - DPRD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merespons sejumlah permasalahan pendidikan yang terjadi dalam Kota Kendari dengan menggelar rapat pada Senin (13/5/2024) pagi.
Respons tersebut dilakukan melalui Komisi III DPRD Kota Kendari dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik dan dihadiri sejumlah Wakil Ketua Komisi III Hetty Saranani, Sekretaris Komisi Hasbulan, dan anggota komisi Aman Labelo bersama Jabal Al Jufri.
Selain, Dinas Dikbud Kota Kendari, dalam RDP juga ini diikuti PGRI Kota Kendari dan perwakilan pengawas TK, SD, dan SMP se-Kota Kendari.
"Melalui rapat ini diharapkan terjalin koordinasi yang baik dalam menyelesaikan sejumlah pe

rmasalahan pendidikan yang terjadi selama ini, sehingga permasalahan itu tidak lagi keluar ke publik," tegas LM Rajab Jinik saat memimpin rapat.
Ia menekan agar para pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kota Kendari dalam hal ini pihak sekolah, pengawas, dan dinas dapat menyelesaikan secara mandiri permasalahan yang terjadi.
"Untuk itu pentingnya setiap pihak pahami tupoksinya masing-masing, baik itu guru, kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan," kata Politisi Partai Golkar ini.
Legislator Dapil Kambu-Baruga ini berharap ke depannya tak ada lagi permasalahan dalam dunia pendidikan yang menjadi sorotan publik karena tak dapat diselesaikan secara internal.

Redaksi
 

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA