
DPRD Kota Kendari meminta sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Kendari untuk tak mengadakan acara kelulusan siswa di hotel.
DETIKANOA.COM - DPRD Kota Kendari meminta sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Kendari untuk tak mengadakan acara kelulusan siswa di hotel.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Kota Kendari dan PGRI Kota Kendari pada Senin (13/5/2024) pagi.
“Kegiatan sekolah yang diselenggarakan di hotel itu tidak benar karena siswa kita ini masih tingkat TK, SD dan SMP yang lebih butuh pendidikan karakter,” katanya di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari.
Untuk menguatkan imbauan tersebut, Politisi Partai Golkar ini meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Kendari untuk mengeluarkan surat edaran agar sekolah tidak melakukan kegiatan yang dimaksud.
“Walaupun ada permintaan dari komite, silakan anaknya secara pribadi tetapi jangan giring ke sekola
h,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan Kambu-Baruga ini.
Rajab menegaskan, pihaknya tak ingin dengan model perayaan di hotel menggiring para siswa TK, SD hingga SMP kepada tindakan hura-hura.
"Terlebih menggunakan jas dan dilaksanakan di hotel. Bagaimana jika orang tua siswa merupakan orang yang tidak mampu. Selain itu, apa jaminan masa depan anak-anak jika dilakukan hal tersebut?" tegasnya.
Menurutnya, jaminan masa depan anak itu ialah jika memiliki karakter baik dan kemampuannya bagus.
“Tetapi jika kegiatan dilakukan secara pribadi dengan mengajak teman-temannya, itu silakan saja, tetapi jangan giring menjadi kegiatan sekolah,” terang dia.
Ia menyarankan lebih baik jika acara kelulusan mendatangkan ustadz ke sekolah untuk mendidik dan menasehati siswa.
Rajab juga minta agar acara sekolah tidak dilakukan di pantai maupun di area terbuka lainnya karena akan ada risiko yang lebih berbahaya.
“Janganlah mengikuti keinginan individu tetapi tidak memikirkan risiko. Adapun sanksi bagi sekolah yang masih melanggar, DPRD Kendari akan memanggil sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya.
Redaksi
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita