Bapemperda DPRD Kota Kendari Godok Raperda Disabilitas

DPRD Kota Kendari melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyandang disabilitas.

DETIKANOA.COM - DPRD Kota Kendari melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyandang disabilitas.

Langkah ini dilakukan dengan menggelar rapat antara Bapemperda DPRD Kota Kendari, Pemkot Kota Kendari, Kemenkumham RI Wilayah Sultra, dan organisasi perempuan pada Selasa (2/4/2024)

Dalam raperda ini nantinya akan memuat tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ada di Kota Kendari.

Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, Ilham Hamra didampingi wakil ketua Bapemperda La Yuli. Turut pula hadir anggota Bapemperda Sahabuddin dan Simon Mantong.

Pembahasan dilakukan terkait setiap pasal dan ayat dalam ranperda, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas di Kota Kendari.

Jika s

udah rampung, nantinya Ranperda Disabilitas ini disahkan di Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang akan dijadwalkan pihak Sekretariat DPRD Kota Kendari.

Redaksi

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA