PENGUMUMAN PENGURANGAN MODAL PT. CAHAYA TIMUR ORBITA

ilustrasi

           Direksi PT. CAHAYA TIMUR ORBITA (Perseroan), berkedudukan di Kota Kendari, dengan ini mengumumkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 28 Mei 2024, telah memutuskan :

  1. Menyetujui pengurangan Modal Dasar dalam Perseroan dari sebelumnya sebesar Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliyar rupiah) menjadi Rp. 6.000.000.000,- (enam miliyar rupiah).
  2. Menyetujui pengurangan Modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan dari sebelumnya sebesar Rp. 2.170.000.000,- (dua miliyar seratus tujuh puluh juta rupiah) menjadi Rp. 1.500.000.000,- (satu miliyar lima ratus juta rupiah).

              Bagi pihak-pihak yang berkebaratan atas keputusan Perseroan, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 45 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

dapat mengajukan keberatan kepada Perseroan dengan tembusan disampaikan kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal Pengumuman ini.
 

Kendari, 04 Juni 2024

 


Direksi
PT. CAHAYA TIMUR ORBITA

Advertorial

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA