Sahabuddin mengatakan, pihaknya meminta agar pemkot kendari tidak menutup mata dengan pasar pasar ilegal yang sudah diberdiri dibeberapa titik wilayah di Kota Kendari.
DETIKANOACOM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk merapikan para pedagang kaki lima (PKL) dan juga memberikan tindakan tegas terhadap pasar pasar ilegal di wilayah Kota Kendari.
Hal tersebut disampikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin, S.IP saat ditemui di ruang kerjanya Senin, 26 Februari 2024.
Sahabuddin mengatakan, pihaknya meminta agar pemkot kendari tidak menutup mata dengan pasar pasar ilegal yang sudah diberdiri dibeberapa titik wilayah di Kota Kendari.
“Kita minta betul kepada pemkot kendari untuk segera melakukan tindakan
tegas kepada pasar pasar ilegal yang berdiri di wilayah Kota Kendari karena mereka berdiri tanpa izin sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari,” kata Sahabuddin.
Sahabuddin menawarkan ketika hal tersebut masuk akal dan bisa kenapa tidak langsung dilegalkan saja pasar pasar ilegal tersebut agar mereka bisa memberikan kontrubsi nyata terhadap pemkot kendari sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Kendari.
“Supaya bisa di buatkan perda terkait penarikan jasa restribusi kepada pedagang yang berjualan dipasar ilegal ini bisa dilakukan,” ujarnya.
Menurut Sahabuddin, pihaknya merasa miris kepada pedagang lain yang berjualan dipasar legal milik pemkot kendari mereka harus membayar retribusi kepada pemerintah sedangakan pedagang dipasar ilegal sama sekali tidak ditarik retribusi untuk pemerintah.
“Jujur saja pasar ilegal ini cukup menganggu omset pendapatan dari para pedagang dipasar legal kita milik pemkot kendari sehinggah menurut saya hal ini harus benar benar dipikirkan oleh pemerintah baik itu pemkot dalam hal ini OPD teknis maupun kami di DPRD,” tutup Sahabuddin.
(ADV/RK).
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita