Komisi II DPRD Kota Kendari Kembali Angkat Bicara Soal Pasar Ilegal yang Kian Menjamur

Sahabuddin, S.IP mengatakan, pihaknya telah bersuara sejak beberapa tahun yang lalu terkait persoalan kian menjamurnya pasar pasar ilegal

DETIKANOACOM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali angkat bicara soal makin menjamurnya pasar ilegal di wilayah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin, S.IP mengatakan, pihaknya telah bersuara sejak beberapa tahun yang lalu terkait persoalan kian menjamurnya pasar pasar ilegal di wilayah Kota Kendari.

“Sebenarnya jauh beberapa tahun yang lalu kita sudah pikirkan terkait pasar ilegal, pemerintah kota (Pemkot) Kendari kan juga sudah menggelontorkan dana untuk pembangunan pasar legal melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Kendari,”

kata Sahabuddin saat ditemui diruang kerjanya senin, 26 Februari 2024.

Namun sayangnya menurut Sahabuddin Pemkot Kendari kehabisan ide untuk menghidupkan pasar pasar legal milik pemkot kendari yang notaben nya telah menguras APBD Kota Kendari untuk pembangunannya seperti pasar sentral wua-wua alias pasar baru yang kini sangat sepi pengunjung.

“Kita ada banyak pasar legal namun sayangnya pemkot kendari seperti kehabisan cara untuk menarik minat pelanggan untuk datang ke pasar legal kita sebut saja pasar baru, pasar kota, bahkan hingga pasar basah mandonga yang kini mulai tergerus omsetnya dikarenakan sepi pengunjung,” ujar Sahabuddin.

Politisi Partau Golongan Karya (Golkar) ini menawarkan solusi kepada Pemkot Kendari yakni dalam waktu dekat pihaknya bakal merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pentaan pasar tradisional dan pedagang kaki lima (PKL).

“Kenapa Perda itu sangat perlu karena kita anggap bahwa semakin menjamurnya pasar pasar ilegal tanpa ada progres dari pemerintah untuk menaungi itu sehingga berdampak besar terhadap pasar yang sudah resmi termasuk juga pedagang kali lima kita baik itu yang berjualan di atas trotoar mereka itu memang harus kita tertibkan melalui perda sehingga mereka bisa aman dan nyaman dalam dalam menjalankan usahanya.
 
(ADV/RK).
 

ADV

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA