
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Jinik.
DETIKANOA.COM-KENDARI-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengeluarkan surat edaran terkait larangan menggelar wisuda penamatan sekolah tingkat TK, SD, dan SMP dilakukan di hotel.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Jinik menegaskan, surat edaran pelarangan tersebut untuk merespons keluhan orang tua siswa yang merasa terbebani dengan kegiatan tersebut. Padahal kegiatan tersebut bukan sesuatu yang wajib dan tak ada petunjuknya.
"Ada beban yang dititikberatkan kepada orang tua siswa. Hal tersebut sebenarnya tidak memiliki nilai. Kalaupun ke depannya ada orang tua siswa yang mau buat, silahkan buat secara pribadi saja. Jangan libatkan sekolah apalagi terkesan ada paksaan dari kesepakatan antara komite dan guru kelas," kata Rajab Jinik
pada Jumat (16/6/2023).
Rajab Jinik mengungkap, pihaknya telah banyak mendapat dan mendengar keluhan masyarakat terkait iuran wisuda penamatan baik dari jenjang TK, SD, maupun SMP. Ia mengatakan, para orang tua siswa kebanyakan mengeluhkan iuran tersebut membebani mereka.
"Apalagi acaranya dilakukan sampai di hotel berbintang, itu kan sudah berlebihan. Harus diingat bahwa ini anak sekolah dasar yang harus mengedepankan pendidikan karakter, untuk bagaimana melatih kesederhanaan dan hari ini orang yang terpandang adalah orang yang punya ilmu," tegas Politisi Partai Golkar ini.
Ia menyayangkan jika siswa jenjang pendidikan dasar di tingkat TK, SD, maupun SMP sudah dikenalkan dengan acara yang belum seharusnya diikuti.
"Ini harus menjadi atensi dan kita akan panggil pihak Dinas Dikmudora guna merapatkan hal tersebut," tegasnya.
Rajab mengaku, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Dikmudora agar mengeluarkan surat edaran, sehingga tak ada lagi acara seremonial mewah yang dilaksanakan di hotel maupun di sekolah.
Rajab mengatakan, ketika siswa telah dinyatakan lulus, mereka mestinya dikumpulkan dan diberikan nasehat aerta ijazahnya.
"Tidak perlu lagi ada acara besar bahkan sampai harus ada iuran yang dikumpulkan baik itu iuran hotel dan juga iuran ijazah," kata Rajab.
"Bagaimana dengan orang tua siswa yang memiliki ekonomi lemah atau kurang mampu. Saya pikir pendidikan menjadi hak asasi dan menjadi hak semua orang tanpa memandang kaya dan miskin," pungkasnya.
AdvertorialJurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita