Minimalisir Penyalahgunaan Hak Pilih Pada Pemilu 2024 Bawaslu Gelar Sosialisasi

Kegiatan siaga pengawasan itu juga dilakukan serentak oleh Bawaslu RI bersana Bawaslu Provinsi di 34 provinsi hingga kabupaten kota.

DETIKANOA.COM-  Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di salah satu hotel di Kendari,  Selasa (14/2/2023).

Pasalnya, sosialisasi itu dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan hak pilih saat Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan siaga pengawasan itu juga dilakukan serentak oleh Bawaslu RI bersana Bawaslu Provinsi di 34 provinsi hingga kabupaten kota.

Koordinator bidang pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan siaga pengawasan dipilih hari ini tanggal 14 Februari 2023 sebagai momentum tepat 1 tahun atau 365 hari menuju pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Di mana hari ini kita melalui momentum apel siaga ingin menyampaikan kepada publik, Bawaslu siap

dengan segala persiapan baik yang sifatnya struktur pengawas pemilu maupun kemampuan lainnya untuk mengawasi pemilu," ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya telah siap melaksanakan proses pemilihan di semua tahapan. Sebagai penanda kesiapan itu, pihaknya juga meluncurkan satu aplikasi yang dibuat oleh Bawaslu untuk mengakomodir masyarakat agar terlibat partisipatif dalam pengawasan.

Melalui penggunaan teknologi informasi di gadget atau handphone, masyarakat bisa mengawasi pemilu dengan mengikuti atau mengklik link aplikasi "Jarimu" awasi Pemilu.

"Sebagai penanda semua orang cukup dengan jarinya melalui gadget sudah bisa berpartisipasi mengawasi pemilu," jelasnya.

Selain penggunaan aplikasi, Bawaslu juga menghadirkan posko untuk perlindungan hak pilih masyarakat. Mengingat hak pilih itu adalah substansi utama atau roh pemilu yang diperjuangkan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu dengan dua prinsip.

Prinsip pertama yakni harus menjamin pewarganegaraan yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka harus dijamin haknya untuk ikut memilih pada pemilu 2024.

Prinsip kedua, sebaliknya untuk menghindari penyalahgunaan hak yang tidak benar dalam pemilu, maka siapapun juga yang oleh undang-undang dinyatakan tidak memiliki hak untuk memilih, maka dia harus dihilangkan dari daftar pemilih atau tidak ikut memilih pada saat pemungutan suara.

"Maka untuk itu Bawaslu di semua level mulai dari RI, provinsi, kabupaten, kecamatan dan di tingkat sesa membuka posko pengaduan di sekretariat kami, itu bisa menjadi posko pengaduan untuk melindungi hak pilih masyarakat," tegasnya.

Sementara bagi yang belum terdaftar tetapi sudah memenuhi syarat, itu bisa ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada jajaran KPU atau pantarlih yang hari ini sedang memutakhirkan data Pemilu.

"Siapa saja bisa melapor, baik diri sendiri agar dia masuk di dalam daftar pemilih atau melaporkan keluarga kawan sahabat atau temannya yang belum masuk," bebernya.

Ia menjelaskan melalui sosialisasi ini juga dilakukan deklarasi kampanye damai yang dilakukan oleh seluruh peserta.

Kemudian adanya klasmen pengetahuan terkait tugas dan fungsi kegiatan yang sudah dilakukan oleh bawaslu dalam tahapan persiapan penyelenggaraan pemilu.

Adanya koorperatif antar lembaga meningkatkan sinergitas pengawasan pemilu partisipatif.

Terakhir terkait komitmen bersama dari peserta dalam mendukung pemilu damai 2024.

Kata dia, hingga saat ini dari 220 kecamatan yang ada di Sultra semua sudah punya Panwas Kecamatan beserta staf dan sekretariatnya.

Kemudian di 2.258 desa kelurahan di Sultra juga sudah memiliki satu orang pengawas pemilu di tingkat desa.

Nantinya satu bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Munir mengatakan Bawaslu akan merekrut pengawas pemilu di TPS sejumlah TPS yang ada di Sulawesi Tenggara.

Pihaknya juga melakukan upaya bimbingan secara berjenjang kepada struktur Bawaslu, baik dalam bentuk formal seperti sosialisasi seperti ini di tingkat yang lebih bawah ataupun langsung melakukan asistensi ke semua jajaran pimpinan Bawaslu di wilayah-wilayah sampai ke tingkat desa.

Termasuk mengajak stakeholder masyarakat, media massa, perguruan tinggi untuk bersama. Bahkan pihaknya merencanakan pelaksanaan kegiatan turun di kampus dan sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu yang sifatnya partisipatif.

Reporter : Is
Editor : Reyhan

 

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA