Sebanyak 113 Pejabat Administrator, Camat, Pengawas, dan Pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota Kendari dilantik oleh Pj Wali Kota Kendari
DETIKANOA.COM- Sebanyak 113 Pejabat Administrator, Camat, Pengawas, dan Pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota Kendari dilantik oleh Pj Wali Kota Kendari, Kamis (9/2/2023).
Diketahui, pelantikan itu dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang sebelumnya mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan juga diketahui oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Asmawa mengatakan pejabat yang dilantik hari ini sangat bervariasi dan sudah melalui tiga tahapan saringan.
Dimana tahapan pertama yakni hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, dalam bentuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Terutama dalam konteks pengenalan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Kendari.
Kemudian dilanjutkan dengan tes kompetensi atau assessment bagi Pejabat Administrator dan pengawas.<
/p>
"Juga kami lanjutkan lagi dengan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim evaluasi kinerja yang dibentuk berdasarkan SK Wali Kota,” ungkapnya.
Sehingga berdasarkan tiga proses penyaringan tersebut maka telah diputuskan dengan melakukan mutasi, rotasi dan promosi bagi pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi kemampuan dalam bidang masing-masing.
“Kami beri waktu kepada mereka, bukan evaluasi 3 bulanan tapi setiap bulan akan saya lakukan evaluasi atas apa yang sudah dilakukan oleh mereka yang dilantik hari ini, seperti apa mereka menerjemahkan rencana pembangunan daerah 2023-2026 dan pelaksanaan APBD tahun 2023,” jelas Asmawa.
Terlebih banyak program prioritas Pemkot Kendari dalam hal penataan kota.
Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik bisa secepatnya menyesuaikan, dan cepat melaksanakan tugas.
“Harus beraksi, bukan hanya berwacana saja,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BKPSMD Kota Kendari, Sudirham menyampaikan dinamika dalam rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal biasa dalam pemerintahan.
Terlebih jika dirasakan perlu dilakukan upaya-upaya dalam melakukan percepatan maka dilakukan evaluasi.
"Dan evaluasi itulah yang diberikan kepada pimpinan untuk bahan pertimbangan," pungkasnya
Reporter : Is
Editor : Reyhan
Regional
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita