
Ketua Komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengaku terkejut dengan progres pembangunan jalan inner ring road
DETIKANOA.COM- Ketua Komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengaku terkejut dengan progres pembangunan jalan inner ring road Kota Kendari yang baru mencapai 50 persen.
Bagaimana tidak, mega proyek milik pemerintah kota (Pemkot) Kendari yang menelan anggaran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) kurang lebih Rp220 miliar rupiah tersebut tidak menunjukkan kemajuan pembangunan yang signifikan.
Terlebih, Pemkot Kendari berencana meresmikan jalan sepanjang 4,1 KM itu pada akhir tahun 2022.
Rajab mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan secara langsung lokasi pembangunan jalan inner ring road Kendari yang ternyata progres nya baru mencapai 50 persen.
"Hal ini sangat diluar dugaan kita karena progres nya masih 50 persen padahal penggunaan dana PEN yang anggarannya sekitar Rp220 miliar
khusus untuk jalan bahkan kita melihat masih ada lahan yang belum di gusur," ungkapnya, Senin (5/12/2022).
Bahkan, katanya setelah dicek proses pembayaran pembebasan lahan saja belum tuntas namun pihak Dinas Perumahan Kota Kendari masih terus memproses permasalahan tersebut.
"Yang jelasnya apa yang menjadi hak masyarakat kita perintahkan untuk segera diselesaikan dan jangan di tunda karena progres pengerjaan jalan tersebut harus secepatnya diselesaikan, karena ketika tidak selesai dan mendapatkan adendum ini bermasalah nanti. Sebab, di APBD kita di 2023 sudah tidak akan menanggung itu," tegasnya.
Untuk itu, dirinya juga menyampaikan akan kembali melaksanakan rapat untuk menyelesaikan persoalan tersebut guna membantu Pemkot Kendari karena DPRD memiliki tugas pengawasan, budgeting dan mengetahui alur dana PEN yang dipergunakan untuk pembangunan jalan tersebut.
"Makanya kita pantau betul, kita ikuti betul. Yang jelasnya kita inginkan jalan tersebut bisa selesai tepat waktu karena kalau tidak selesai hal tersebut akan menjadi masalah," pungkasnya.
Reporter : Is
Editor : Reyhan
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita