Bahan Pokok Merangkak Naik Jelang Nataru, Pemkot Lakukan Operasi Pasar

Kepala Dinas PerdagKop dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae mengatakan pihaknya bersama Tim Pemantau Inflasi Daerah

DETIKANOA.COM- Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 harga bahan pokok (Bapok) merangkak naik. Kenaikan harga itu terjadi sejak awal Desember.

Beberapa bahan pokok itu, diantaranya cabai, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan lainnya.

Untuk mengetahui penyebab kenaikan harga tersebut pemerintah kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM akan melakukan operasi di sejumlah pasar di Kota Kendari.

Kepala Dinas PerdagKop dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae mengatakan pihaknya bersama Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) mulai besok akan melakukan operasi secara terpadu dibawah pimpinan Sekretaris Daerah Kota Kendari, yang juga selaku ketua TPID.

"Kita akan turun operasi pasar dalam minggu ini menjelang Nataru 2023," ungkapnya, saat ditemui diruang kerjanya, Senin 5/12/2022).

Dalam operasi tersebut, kata dia, pihaknya ingin mengetahui penyebab dari kenaikan bahan-bahan pokok yang ada di Kota Kendari.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan operasi di sejumlah distributor.

"Nah sementara dalam laporan pangan tadi, dalam rapat inflasi dengan kementerian perdagangan, kementerian dalam negeri, persiapan Kota Kendari itu semua tersedia sampai akhir tahun," jelasnya.

"Kami harus tau penyebab kenaikan harga tersebut, apakah permainan dari teman-teman pedagang, atau ada permainan dari distributor. Sehingga harus kita menyampaikan itu, pertimbangan nya karena kebutuhan masyarakat diawal Nataru biasanya besar. Sehingga biasa penekanan pedagang, dia mencoba untuk mempermainkan harga. Nah inilah tujuan dari operasi pasar," bilangnya menambahkan.

Bahkan, kata dia, jika kenaikan harga tersebut terjadi akibat permainan dari para pedagang pihaknya akan melakukan penindakan berupa teguran, dan imbauan.

"Jika mereka tidak mendengarkan hal itu, kami bisa saja mengambil tindakan lain. Dengan cara bahwa pedagang ini bermain dengan harga yang tidak diterapkan oleh pemerintah, sekalipun pedagang itu punya hak untuk bisa permainkan harga. Akan tetapi kami juga punya dasar hukum untuk menekan harga agar kita bisa tau," tegasnya. 

Reporter : Is
Editor : Reyhan
 

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA