Gelar Rapat, Pemkot Bahas Penyelesaian Aktivitas Tambang Ilegal Di Nambo

Ridwansyah Taridala mengatakan, rapat tersebut dilakukan dalam rangka mencari solusi terkait persoalan aktivitas penambangan pasir di kecamatan nambo bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yan

DETIKANOA.COM-  Bahas terkait aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Nambo, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di ruang Pola Gedung Balai Kota Kendari, Selasa (22/11/2022).

Rapat itu dipimpin oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

Ridwansyah Taridala mengatakan, rapat tersebut dilakukan dalam rangka mencari solusi terkait persoalan aktivitas penambangan pasir di kecamatan nambo bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar.

"Kita juga tadi sudah membentuk tim yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolresta Kendari yang nantinya akan turun ke lapangan untuk meminimalisir konflik yang terjadi," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, sesuai keputusan rapat pada tanggal 16 November lalu yang dipimpin langsung

oleh Pj Wali Kota semua aktivitas dihentikan di lokasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Terpadu, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan usai pembentukan tim, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan agar bisa segera turun mengecek ke lokasi penambangan. 

Menurutnya pembentukan tim ini merupakan langkah tepat, mengingat tambang pasir ilegal ini merupakan permasalahan lama yang tidak selesai. 

"Tuntutan dari LSM sudah ditindaklanjuti dan hasil rapatnya dibentuk tim terpadu. Secepatnya tim akan bekerja. Tentunya saya sebagai Ketua tim, saya akan langsung turun ke lapangan untuk bisa saya jadikan bahan pertimbangan kami," jelasnya. 

Kata dia, berdasarkan laporan dari aktivis Pemerhati Lingkungan hingga saat ini masih ada aktivitas penambangan pasir di kawasan tersebut. 

Namun pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan lantaran belum mengetahui kondisi lapangan saat ini. 

Termasuk, meskipun ada laporan tindakan penambangan ilegal, kata dia, pihak kepolisian tidak bisa serta merta memvonis secara hukum, melainkan harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Secepatnya hasil kerja tim terpadu ini akan disampaikan, setelah ada hasil di lapangan kami akan menentukan tindak lanjutnya, ini harus diselesaikan secara menyeluruh, makanya ini perlu sama-sama bersinergi," bebernya.

"Apakah masih seperti tambang di tahun 1957 yang masih tradisional atau apakah sudah menggunakan alat-alat berat dari pihak ketiga yang mencari keuntungan dan memanfaatkan masyarakat. Nah ini, ketika turun ke lapangan ada ditemukan unsur pidana maka akan diselesaikan juga secara pidana," ujarnya

Sementara itu, Salah satu aktivis Pemerhati Lingkungan Aliansi Nusantara, Saleh Muhammad mengatakan pihaknya melaporkan aktivitas tersebut lantaran dampaknya sudah dirasakan oleh masyarakat sekitar. 

Bahkan masyarakat disekitar pertambangan di Pantai Nambo itu sebagian besar bekerja sebagai nelayan, dengan adanya aktivitas penambangan itu menurutnya, mata pencaharian warga pesisir sebagai nelayan ini terganggu. 

"Tahun 2020-2021 banyak ikan yang mati, disini permasalahannya area pertambangan berdekatan dengan pemukiman warga pesisir. Di mana mata pencaharian mereka adalah sebagai nelayan," jelasnya. 

Selain itu, menurutnya aktivitas penambangan juga berlangsung diare aset Pemerintah Kota Kendari, sehingga seharusnya mendapatkan perlindungan. 

Untuk itu ia berharap dengan hadirnya tim terpadu ini, dapat menyelesaikan persoalan tersebut. 

Diketahui, Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu telah menghentikan semua aktivitas pertambangan pasir ilegal tersebut pada, 16 November 2022 lalu. 

Bahkan penutupan aktivitas penambangan dengan memasang palang berisi penghentian karena tidak berizin juga pernah dilakukan Pemerintah Kota Kendari yang dipimpin langsu oleh mantan Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar pada Senin, 16 Agustus 2021 lalu. 

Reporter : Is
Editor  : Reyhan
 

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA