Ridwansyah Taridala mengatakan kali ini pihaknya menerima kunjungan tim Verifikasi STBM tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
DETIKANOA.COM- Kota Kendari menjadi daerah pertama di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menerapkan Lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
Lima pilar STBM tersebut diantaranya, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan kali ini pihaknya menerima kunjungan tim Verifikasi STBM tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kunjungan lapangan tim Verifikasi STBM itu berlangsung di Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, kampung germas RT 24 RW 06.
Kata mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini Verifikasi STBM tersebut dimaksudkan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di pemerintah Kota Kendari sudah melibatkan masyarakat dalam hal i
ni kaitannya dengan sanitasi lingkungan.
Baik para ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, tingkat kecamatan, kelurahan hingga melibatkan organisasi sosial kemasyarakatan.
Sehingga program-program seperti gerakan masyarakat sehat, pola hidup sehat itu bisa terwujud.
"Tetapi intinya itu bagaimana mengubah pikiran masyarakat bahwa kita hidup di kota itu banyak yang harus di perhatikan dan tidak boleh di langgar," ungkap Ridwansyah di Media Center Rujab Wali Kota Kendari usai persentase STBM Kota Kendari.
"Contohya itu kita tidak boleh buang air besar sembarangan, dan itu berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan, kesehatan diri dan kalau itu sudah terjaga, maka cara berpikir kita juga akan sehat," jelasnya menambahkan.
Kemudian, lanjutnya, penilaian dari tim Verifikasi STBM ini, akan dijadikan rujukan untuk menerapkan Lima pilar STBM secara lebih maksimal.
"Insha Allah Kota Kendari masuk nominasi, bahkan tahun lalu kita sudah dapat STBM Award, bahkan pak walikota Kendari waktu hari air sedunia, diminta jadi narasumber dalam seminar itu. Itu menandakan bahwa Kota Kendari patut dan layak menjadi nominasi untuk sanitasi itu," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Verifikasi STBM Kota Kendari Fatma Suriana mengatakan pihaknya sebagai tim Verifikasi STBM di Provinsi Sultra berkewajiban untuk memverifikasi kabupaten/kota yang sudah mengklaim atau sudah melaporkan hasil capaian STBM.
Tim verifikasi itu terdiri dari lintas sektor dan lintas program di kesehatan, Dinas Kesehatan, Organisasi Himpunan Ahli Kesehatan Indonesia.
Selanjutnya dari TIM Penggerak PKK yang diwakili oleh sekretaris Pokja 4 Tim Penggerak PKK Provinsi Sultra, serta Adapula dari kabupaten lain yakni Kabupaten Konawe Selatan yang turut menjadi tim penilai.
Ia menegaskan, Kota Kendari ini merupakan kota yang pertama mendeklarasikan 5 pilar STBM di Sultra.
Bahkan sejak tahun 2020 Kota Kendari sudah mendeklarasi pilar pertama yakni stop buang air besar sembarangan.
"Nah itu 5 pilar STBM yang kita lalukan verifikasi. Verifikasi ini kami buatkan berita acara, dan mudah-mudahan nanti akan di laporkan di pusat untuk mendapatkan penghargaan STBM Award, karena STMB Award itu bukan lomba, tapi penghargaan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten kota yang berhasi menyelenggarakan 5 Pilar STBM. Nah Kota Kendari insya Allah bisa masuk mendapatkan penghargaan itu, kami masih berupaya," pungkasnya.
Reporter : Wa ode
Editor : Reyhan
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita