KENDARI, DETIKANOA.COM — Situasi penyebaran narkoba di Kota Kendari kian memprihatinkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari pun menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi untuk membahas langkah penanganan darurat tersebut.
Rapat yang berlangsung di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari itu dipimpin oleh Ketua Komisi III Laode Azhar, didampingi Wakil Ketua II Irmawati, Ketua Komisi I Zulham Damu, serta anggota Komisi I, II, dan III.
Hadir pula sejumlah pihak terkait, seperti Kepala BNN Kota Kendari, Kasat Narkoba Polresta Kendari, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, serta Koordinator Ruang Sipil Komunitas Kampanye dan Advokasi HAM, yang sebelumnya mengajukan permohonan RDPU karena meningkatnya kasus narkoba di kalangan pelajar.
Dari pemaparan BNN Kota Kendari, terungkap bahwa kasus penyalahgunaan narkoba telah menjangkiti delapan sekolah tingkat SMP di wilayah kota. Jenis narkotika yang ditemukan antara lain sinten (narkoba sintetis) dan sabu.
Modus peredaran dilakukan secara daring, baik melalui sistem tempel maupun transaksi langsung. Ironisnya, ada kasus di mana pengedar justru membagikan narkoba secara gratis kepada siswa.
BNN menegaskan perlunya sosialisasi bahaya narkoba sejak awal tahun ajaran baru, serta menyampaikan kendala lembaganya yang hingga kini belum memiliki kantor tetap dan fasilitas rehabilitasi di Kendari.
Dari pihak kepolisian, Kasat Narkoba Polresta Kendari menjelaskan bahwa sejumlah pengedar sudah diamankan berkat laporan masyarakat. Beberapa kasus telah tuntas dengan vonis hukuman bagi para pelaku.
Sementara itu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara mengungkapkan hasil operasi gabungan dengan TNI dan Polri di Lapas Kendari. Dalam operasi itu, petugas menemukan alat komunikasi berupa handphone, meski tidak ada narkoba yang ditemukan. Pihak lapas juga mengakui adanya kendala fasilitas seperti CCTV rusak dan kekurangan personel penjaga.
Kanwil berkomitmen menindak tegas jika terbukti ada oknum petugas lapas yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Koordinator Ruang Sipil membeberkan temuan investigasi yang mengaitkan oknum tahanan Lapas Kelas II Kendari dengan peredaran narkoba di luar tembok penjara. Salah satu tersangka bahkan mengaku menerima perintah langsung dari dalam lapas.
Ruang Sipil mendesak semua lembaga terkait untuk mengambil langkah konkret dan terukur dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Kendari.
Menanggapi temuan-temuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kendari Laode Azhar menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna memperkuat upaya pencegahan di sekolah.
“Kami sangat prihatin. Narkoba sudah masuk ke ruang pendidikan dan mengancam masa depan generasi muda. DPRD akan menggunakan seluruh fungsi kami — legislasi, anggaran, dan pengawasan — untuk memperkuat penindakan dan pencegahan,” tegas Azhar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar