Polemik pemilihan ketua RT dan RW di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puwatu, menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kota Kendari. Untuk menindaklanjuti laporan warga, lembaga legislatif tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai wadah penyelesaian masalah.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Asisten I Setda Kota Kendari, Kepala BKPSDM, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Puwatu, serta Lurah Abeli Dalam. Turut hadir pula anggota Komisi I lainnya seperti Laode Abdul Arman, Nasaruddin Saud, dan Jumran.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan pemilihan RT dan RW yang dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan mereka. Warga meminta agar proses pemilihan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.
Usai mendengar penjelasan dari berbagai pihak, Komisi I DPRD Kendari menyimpulkan beberapa langkah yang akan menjadi rekomendasi penyelesaian. Zulham Damu menegaskan pentingnya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara pemilihan RT/RW agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Setiap tahapan pemilihan perlu didokumentasikan dalam berita acara agar prosesnya bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,†ujar Zulham.
Ia juga menekankan perlunya koordinasi dan komunikasi intensif antar pihak yang terlibat dalam proses pemilihan, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir.
Komisi I turut mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan semangat musyawarah di wilayah Abeli Dalam.
“Kami berharap masalah ini segera terselesaikan dengan baik, agar suasana di tengah warga kembali harmonis,†tutup Zulham Damu.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar