KENDARI, DETIKANOA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di gedung dewan, Senin (tanggal bisa ditambahkan).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, turut dihadiri oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Ketua DPRD Rizki Brilian Pagala dan Irmawati, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah, staf ahli, dan para camat se-Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Laode Inarto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut. Ia menilai kerja sama yang baik menjadi kunci tercapainya kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun 2025.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Kendari beserta seluruh jajaran atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin. Berkat kolaborasi ini, rapat paripurna dapat terlaksana dengan baik,†ujar Inarto.
Lebih lanjut, ia berharap kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
“Kami berharap perubahan KUA-PPAS ini dapat dijalankan dengan efektif, efisien, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,†tambahnya.
Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari serta penyampaian pidato oleh Wali Kota Kendari.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar