Minggu, 14 Juni 2026
|
WIB
Advertisement

Di Hadapan DPRD Kota Kendari, Pemkot Kendari Fokus Efisiensi Anggaran 2026

KENDARI, DETIKANOA.COM - Pemerintah Kota Kendari menghadapi tantangan fiskal pada tahun 2026 akibat penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong Pemkot Kendari untuk memperkuat efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Penjelasan resmi mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari pada Senin (17/11/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, serta sejumlah pejabat lingkup pemerintah kota. Agenda rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris Dewan Kota Kendari, Dasril Yamin.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam pidato pengantarnya menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut disusun berdasarkan RKPD 2026 dan selaras dengan kebijakan nasional, kondisi makroekonomi, serta kemampuan fiskal daerah.

“Alokasi dana transfer yang menurun menuntut kita melakukan penyesuaian belanja secara realistis dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,†tegas Sudirman.

Pendapatan daerah Kota Kendari pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,356 triliun. Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan pendapatan tersebut melalui penguatan PAD, penertiban piutang, penyempurnaan basis data wajib pajak, serta optimalisasi aset daerah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,280 triliun dengan fokus pada efisiensi dan pemangkasan belanja yang tidak menjadi prioritas.

Sudirman juga menekankan bahwa APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan. Di akhir pemaparannya, ia secara resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kendari untuk didalami lebih lanjut dalam pembahasan bersama.

“Mari kita buktikan bersama bahwa dalam keterbatasan, kita tetap mampu melahirkan inovasi, efisiensi, dan kebijakan yang bermakna bagi masyarakat Kota Kendari,†pungkasnya.

Pembahasan KUA-PPAS 2026 diharapkan berlangsung konstruktif dan mampu membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kota Kendari.

Jumardin Saputra

Jumardin Saputra

Lukman Nul HakimLukman Nul HakimLukman Nul Hakim

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar

Bagikan:

PT. MEDIA ANOA RAYA INDONESIA
Alamat : BTN MULTI GRAHA BLOK M No 10. Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari Provinsi Sultra. Phone +082347480752/081342212061 E-Mail: detikanoa@gmail.com

↑