
Walikota Kendari Sulkarnain Kadir saat lakukan Vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu
KENDARI.DETIKANOA,COM- Sejak diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tanggal 7 hingga 20 Juli 2021 mendatang, dengan pengawasan skala mikro beberapa aktivitas warga setiap harinya.
Penerapan tersebut ada beberapa aturan khusus yang diberlakukan, bagi daerah dikategori masuk level 4 (daerah resiko tinggi penularan Covid-19) diberlakukan 75 persen bekerja dari rumah (Work From Home/WFH). Tindakan itu agar penyebaran Covid-19 dapat diperkecil.
Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, kebijakan itu kita lakukan untuk melindungi masyarakat dari penuluran Covid-19 yang saat ini begitu tinggi angka dan jumlah warga terpapar virus corona.
Sulkarnain Kadir menambahkan Penerapan WFH pada pusat layanan pemerintah penting kita dilakukan unutk beberapa pekan terakhir, saat ini jumlah atifitas masyarakat
yang berurusan cukup tinggi. Hal itu berpotensi menimbulkan penularan.
“Saya pastikan pelayanan kepada masyarakat dimasa WFH tetap dilakukan oleh pemerintah melalui OPD dan dilakukan secara bergantian (Shif).
Bagi masyarakat yang hendak berurusan Politisi PKS Sultra ini meminta kepada warganya untuk senantiasa menerapakan Protokol kesehatan dengan ketat yakni pakai masker, cuci tanga dan jaga jarak.
Tidak hanya itu masyarakat baiknya mengunakan pelayann on line yang telah disiapkan Pemkot Kendari seperti ingin urus adminitrasi kependudukan bisa mengakses Aplikasi Jari (Jaga Kendari), bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Layanan Pajak Menyapa (Jakap), urus perizinan itu bisa melalui OSS (Online Single Submission) atau Aplikasi Si Cantik Cloud. Semua layanan ini untuk memudahkan warga kita. Cetusnya.
Kita berharap kondisi ini agar segera berlalu dan segala aktivitas bisa berjalan seperti sediakala , tentunya agar tujuan itu bisa tercapai seluruh komponen harus saling mendukung, pemerintah dan masyarakat benar-benar saling support memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pungkasnya.
Reporter : Reyhan
Editor : Haikal
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita