Walikota Kendari Sulkarnain Kadir-Repro Google
KENDARI.DETIKANOA,COM- Sulkarnain Kadir berhasil membawa Kota Kendari masuk lima besar secara nasional peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ibu Kota Provinsi Sultra ini sejajar dengan daerah ibu Kota di Indonesia Seperti Yogyakarta, Banda Aceh, Jakarta Selatan dan Denpasar.
Peningkatan IPM Kota Kendari tahun 2020 naik sebesar 0,67 persen menjadi 83,53 persen dengan kenaikan tersebut Pemkot Kendari berjaya dikanca nasional.
Keberhasil tersebut tentunya tidak lepas dari berbagai kebijakan yang dilakukan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, seperti program sosial meliputi perlindungan sosial, alokasi anggaran Pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran kesehatan sebesar 10 persen dari APBD, bantuan sosial dimasa pandemi Covid – 19. Total APBD tahun 2020 Kota Kendari sebesar 1,5 triliun rupiah.
“iya ini bukti bahwa pemerintah kota Kendari serius terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya terhadap pembangunan fisik saja yang kami lakukan”,ucap Bang Sul kamis (29/4/21).
Tentu capai itu tidak lepas dari kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Kendari yang mendukung program Pemkot Kendari. Kata Sulkarnain Kadir.
Jika kita bandingkan data tahun 2019 yang lalu angka harapan hidup hanya mencapai 73,75 persen tahun 2020 menjadi 83,53 persen. Berdasarkan capain tersebut tidak bisa dibantahkan Pemkot Kendari berhasil menyejahterakan masyarakatnya.
“kita akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarkat Kendari”,tutup Walikota Kendari Sulkarnain Kadir.
Untuk diketahui capai IPM dilima daerah yakni Yogyakarta 86 persen, Banda Aceh 85 persen, Jakarta Selatan 85 persen, Denpasar 84 persen dan Kota Kendari 83,53 persen.
Reporter : Destansha
Editor : Qadri
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita