Aplikasi tersebut dimaksudkan guna lebih memudahkan interaksi antara masyarakat dan juga anggota DPRD Kota Kendari dalam menyerap aspirasi masyarakat Kota Kendari.
DETIKANOACOM- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Kendari Andriana Musaruddin, S.Sos., M.Si. menciptakan sebuah terobosan berbasis digital yakni sebuah aplikasi yang dinamakan "Dewan Menjaring Aspirasi Masyarakat" (Dering Asmara).
Aplikasi tersebut dimaksudkan guna lebih memudahkan interaksi antara masyarakat dan juga anggota DPRD Kota Kendari dalam menyerap aspirasi masyarakat Kota Kendari.
Aplikasi tersebut dilaunching langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari H. Asmawa Tosepu, AP., M.Si.
Sekwan Kota Kendari Andriana Musaruddin, S.Sos., M.Si. mengatakan, aplikasi Dering Asmara merupakan aplikasi dan jug
a inovasi yang dikembangkan di sekretariat DPRD Kota Kendari guna mengoptimalisasi pelayanan dan juga aduan masyarakat ke DPRD Kota Kendari.
"Jadi kita mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi nya melalui aplikasi Dering Asmara ini, kan selama ini mereka harus datang ke kantor atau juga menyurat untuk menyampaikan aspirasinya namun sekarang bisa lebih mudah hanya dengan mengakses aplikasi Dering Asmara tersebut," kata Andriana saat ditemui di ruang kerjanya Rabu 21 November 2023.
Adriana juga menjelaskan, ketika masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui aplikasi Dering Asmara tersebut juga bisa langsung ditanggapi oleh anggota dewan karena dalam sistem tersebut sudah terkoneksi langsung dengan masing-masing komisi anggota DPRD Kota Kendari.
"Misalkan ada aduan masyarakat terkait masalah infrastruktur itu akan secara otomatis terkoneksi langsung dengan Komisi III sehingga bisa langsung ditanggapi entahkah langsung diagendakan rapat dengar pendapat atau juga kunjungan kerja," jelasnya.
Adriana bilang, dengan adanya aplikasi tersebut meskipun anggota DPRD Kota Kendari masih berada diluar daerah mereka bisa tetap melihat ketika ada aduan masyarakat yang masuk sehingga bisa terkoneksi langsung dengan bagian aspirasi untuk mengagendakan rapat dengar pendapat ataupun kunjungan kerja.
Tak hanya itu, laporan dari masyarakat juga akan diverifikasi terlebih dahulu sesuai Indentitas pembuat laporan, alamat dan lain lain yang akan dilakukan oleh admin aplikasi Dering Asmara tersebut hal itu dimaksudkan guna menghindari laporan hoax dan lain lain.
"Dalam sistem aplikasi tersebut juga bisa terlihatg agenda agenda yang dilakukan oleh anggota DPRD jadi nanti mereka bisa melihat bahwa anggota DPRD dimasing-masingv dapil sedang melaksanakan agenda apa kurangvvvg lebih seperti itu," cetusnya.
Vv
"Selama ini kita hanya menggunakan website namun tidak semua masyarakat juga mengetahui dan bisa mengakses website tersebutb makanya kita hadirkan inovasi Dering Asmara tersebut yang terkoneksi langsung dengan website kita untuk lebih memudahkan masyarakat," tutup mantan Kabag Umum DPRD Kota Kendari ini.
Advertorial
Komentari Berita