DPRD Kota Kendari Terima Aduan Pedagang Kali Kadia

DPRD Kota Kendari kembali menerima aduan pedagang Kali Kadia yang direlokasi Pemerintah Kota Kendari.

DETIKANOA.COM- DPRD Kota Kendari kembali menerima aduan pedagang Kali Kadia yang direlokasi Pemerintah Kota Kendari.

Kali ini para pedagang yang datang mengadu ke DPRD Kota Kendari merupakan pedagang yang berada di depan MTs Negeri 1 Kendari.

Para pedagang mengeluhkan tempat yang disediakan untuk mereka di Tambat Labuh Teluk Kendari tak menguntungkan untuk mereka.

"Di sana sepi pembeli karena masuknya jauh dan harus bayar. Siapa (pembeli) yang mau ke sana, Pak," kata perwakilan pedagang di ruang rapat DPRD Kota Kendari pada Senin (30/10/2023).

Para pedagang meminta mereka diizinkan menempati kawasan Segitiga Tapak Kuda yang telah dilarang untuk digunakan oleh Pemerintah Kota Kendari.

"Di sana tempatnya bagus dan kami hanya berjualan sore hari sampai malam. Tolong Pemerintah Kota Kendari bisa mengizinkan

kami berjualan di sana," kata perwakilan pedagang yang lain.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama yang menerima para pedagang mengatakan akan menemui terlebih dahulu Pj. Wali Kota Kendari.

La Ode Lawama mengatakan hal tersebut dilakukan mengingat kawasan yang diinginkan para pedagang merupakan kawasan terbuka hijau dan dilarang digunakan Pemkot Kendari.

"Beri kami waktu untuk membicarakan ini dulu dengan Pj. Wali Kota Kendari. Setelah itu kami akan sampaikan atau kami undang perwakilan pedagang," kata La Ode Lawama.

Reporter : Dul
Editor : Amal
 

Regional

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA