Komisi I DPRD Kota Kendari menegaskan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Panti Asuhan An Nur Aswar
DETIKANOA.COM- DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengawasi pengelolaan panti asuhan yang ada di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini. Hal ini disampaikan Komisi I DPRD Kota Kendari, Senin (29/5/2023).
Komisi I DPRD Kota Kendari menegaskan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Panti Asuhan An Nur Aswar, warga RW 05 Kelurahan Puwatu, Camat dan Lurah Puwatu, serta pihak Dinas Sosial Kota Kendari.
Komisi I DPRD Kota Kendari mengingatkan hal tersebut setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan salah satu panti asuhan yand ada di Kota Lulo.
"Panti asuhan diharapkan memberikan fasilitas yang sesuai, yang menjadi hak anak. Jangan anak panti asuhan disalahgunakan. Seperti tadi ada aduan dijadikan peminta-minta di lampu merah," kata Sekretaris K
omisi I DPRD Kota Kendari, Ir. Simon Mantong saat RDP di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari, Senin (29/5/2023).
Simon juga meminta pihak panti asuhan agar transparan dalam menggunakan dan melaporkan bantuan yang diterima dari pemerintah maupun donatur.
"Dalam menerima bantuan panti asuhan mesti terbuka, baik itu bantuan dari pusat, provinsi, kota maupun dari pihak swasta dan donatur lainnya," kata Simon.
Meski demikian, ia mengakui dengan adanya panti asuhan tentu dapat ikut membantu pemerintah dalam menangani anak yatim piatu yang ada di Kota Kendari.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, La Yuli juga menyoroti pengelolaan panti asuhan yang mestinya dilakukan dengan baik.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari ini, panti asuhan mesti memiliki manajemen yang baik, mengingat di dalamnya ada pengelolaan sumbangan maupun bantuan dari pihak pemerintah, swasta, maupun donatur pribadi.
"Kita tidak ingin lagi ada laporan dari masyarakat kalau ada dugaan panti asuhan yang menyalahgunakan fungsinya untuk kepentingan pribadi," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
La Yuli meminta pihak pemerintah baik di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan Dinas Sosial Kota Kendari dapat mengawasi berjalannya panti asuhan secara berkala.
Jika ditemukan ada penyimpangan pengelolaan, ia meminta dinas terkait dapat mengambil tindakan tegas terhadap panti asuhan yang berbuat.
La Yuli juga tetap mengapresiasi adanya sejumlah panti asuhan di Kota Kendari yang juga ikut membantu pemerintah dalam merawat anak yatim piatu yang terlantar.
"Kita juga tidak bisa nafikan, bersyukur mereka ada membantu pemerintah dalam merawat anak yatim piatu ataupun yang terlantar," kata La Yuli.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengamini permintaan dari dua legislator tersebut.
Abdul Rauf juga berjanji terkait panti asuhan yang diadukan ke DPRD Kota Kendari akan dilakukan sidak dalam waktu dekat.
"Kita akan sidak bersama DPRD Kota Kendari terkait laporan tersebut," terang Abdul Rauf kepada awak media. (ADV)
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita