
Kita ingin cari tahu terkait penyertaan modal kemarin yang Rp 10 miliar seperti apa progresnya," terang Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin
DETIKANOA.COM-KENDARI-Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar rapat bersama dengan PDAM Tirta Anoa Kendari pada Senin (5/6/2023).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Kendari tersebut membahas dana penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Kota Kendari kepada PDAM Tirta Anoa pada tahun 2022 lalu dengan nilai sebesar Rp 10 miliar.
"Kita ingin cari tahu terkait penyertaan modal kemarin yang Rp 10 miliar seperti apa progresnya," terang Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin pada Senin (5/6/2023) saat rapat.
Sahabuddin mengatakan, Komisi II DPRD Kota Kendari ingin mengetahui perkembangan pemakaian dana yang dikeluarkan Pemerintah Kota Kendari pada era Wali Kota Sulkarnain Kadir tersebut.
Pihaknya juga ingin mengetahui kebenaran informasi dugaan kasus yang melilit PDAM Tirta Anoa terkait penggunaa
n dana penyertaan modal Rp 10 miliar tersebut.
"Termasuk terkait kasus yang ramai di media kemarin. Makanya kita ingin cari tahu," terang Politisi Partai Golkar ini.
Dari hasil rapat dengan PDAM Tirta Anoa Kendari, Komisi II DPRD Kota Kendari bakal terus melakukan kontrol terhadap mitranya tersebut.
"Sudah dijelaskan progresnya seperti apa. Dari informasi ini, kita akan terus melakukan fungsi kita sebagai lembaga kontrol," terang Legislator dari Daerah Pemilihan Mandonga-Puwatu ini.
Di dalam rapat, Direktur PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Damin menjelaskan terkait penggunaan dana yang dimaksud.
Damin mengaku, dana yang diberikan Pemerintah Kota Kendari telah digunakan sebagaimana peruntukkannya dengan dua item utama.
"Dana penyertaan modal yang Rp 10 miliar ini, Rp 2,5 miliar itu untuk operasional dan rasionalisasi. Sementara yang Rp 7,5 miliar untuk optimalisasi berupa perbaikan dan pelayanan PDAM," terang Damin.
Damin mengaku, pihaknya dalam mengelola dana Rp 7,5 miliar melalui lelang yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari.
"PDAM hanya menerima hasil lelang dari Pemkot," terang Damin.
Damin mengatakan, dalam proses pengerjaan oleh pemenang tender, pihaknya sampai tiga kali melakukan teguran sampai akhirnya memutus kontrak.
"Tanggal 6 Desember (2022) kita putus kontrak karena sudah 3 kali teguran, karena batas kontrak 18 November 2022," terang Damin.
Damin merinci, saat putus kontrak dengan perusahaan pemenang tender tersebut, volume pekerjaan mencapai 83,94 persen.
"Sisanya yang 16 koma sekian persen itu saya ambil alih. Inilah yang biaya pemasangan," kata Damin.
Damin mengaku, volume pekerjaan yang tersisa tidak dilelang lagi karena mengingat waktu dan proses yang akan lama lagi dalam menentukan pemenang tender.
Selain itu, menurutnya pekerjaan yang tersisa dapat dilakukan pihak PDAM Tirta Anoa Kendari sendiri.
"Kenapa tidak dilelang lagi karena ini pekerjaan teknis, orang PDAM yang paham," katanya.
Setelah dilakukan pemasangan, akhirnya pada Februari 2023 air yang dijanjikan PDAM Tirta Anoa kepada warga terealisasi.
"Februari 2023 alhamdulillah sudah bisa running melayani masyarakat. Waktu November Desember saat itu tidak ada baiknya PDAM, saya dihujat masyarakat, pelayanan 3 minggu sekali, 1 bulan sekali. Sekarang berubah bisa 4 hari sekali," pungkas Damin.
AdvertorialJurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita