
Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Konawe Kepulauan (Konkep) resmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Roko-roko Kec. Wawonii Tenggara pada Sabtu, (18/03/2023)
DETIKANOA.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Konawe Kepulauan (Konkep) resmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Roko-roko Kec. Wawonii Tenggara pada Sabtu, (18/03/2023)
Hadir dalam peresmian tersebut Kepala Dinas PTSP sekaligus perwakilan Pemda Konkep untuk meresmikan SPBU, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), serta beberapa Tokoh Masyarakat Roko-roko Kec. Wawonii Tenggara.
Eka Paksi selaku Kepala Dinas PTSP Kab. Konawe Kepulauan saat sambutannya meyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bapak Bupati Kepulauan Talaud untuk Meresmikan SPBU dikarenakan masih berada dalam kegiatan yang tidak kalah pentingnya, serta berterima kasih Kepada pemilik SPBU yang sudah membangun SPBU karena sangat Berguna untuk melayani dan meringankan Masyarakat
"Pe
resmian ini merupakan berita yang didambakan bagi masyarakat untuk kepentingan masyarakat dalam memenuhi Kebutuhan, baik dibidang Transportasi, Perkebunan dan lain-lain. Hadirnya SPBU ini dapat menstabilkan Kelangkaan dan Stabilitas harga BBM"
Untuk alokasi perbulan SPBU tersebut menampung Pertalait 40 KL dan Solar 15 KL.
Ratna Tarika selaku penanggung jawab SPBU PT. Tenri Pulau Wawonii saat wawancara mengatakan untuk fasilitas tentunya sama seperti SPBU pada umumnya, kami jga menyediakan pengisian air radiator, LPG, serta beberapa tambahan bangunan fisik seperti Mushola dan Toilet.
"Saya berharap kedepan tentunya mambutuhkan suport dari pemda dan masyarakat serta ketika masyarakat mendapatkan keluhan tentang pelayanan dari kami agar dikomunikasikan secara terbuka" Harapnya.
Reporter : Amal RF
Editor : Reyhan
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita