
Audit itu akan dilakukan sebab sebelumnya Pemkot Kendari telah menyertakan modal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 kepada PDAM, sekiranya Rp10 miliar.
DETIKANOA.COM- Pemerintah Kota Kendari bakal meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Audit itu akan dilakukan sebab sebelumnya Pemkot Kendari telah menyertakan modal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 kepada PDAM, sekiranya Rp10 miliar.
Pasalnya, Rp7 miliar dari anggaran itu dialokasikan untuk pembelian 2 mesin. Sedangkan Rp3 miliar lainnya dipergunakan untuk operasionalnya.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan anggaran Rp7 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga. Namun, dari laporan terakhir yang diterima oleh pihaknya bahwa pihak penyedia atau pihak ketiga itu tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Akibatnya terdapat gangguan distribusi air bersih.
"Oleh karena itu langkah-langkah taktis yang sudah&n
bsp; dilakukan oleh PDAM dengan didampingi oleh dewan pengawas dan kami minta BPKP untuk mendampingi akibat dari putus kontrak pembangunan 2 mesin itu. Sehingga sekarang sisa pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak ketiga itu dilakukan secara swakelola oleh tenaga di PDAM," jelas Asmawa, Sabtu (7/1/2023).
Diharapkan kata Asmawa, di akhir Januari ini hal tersebut telah diselesaikan secara keseluruhan, sehingga air yang bersumber dari 2 mesin itu bisa beroperasi dan bisa mengalir ke rumah masyarakat.
Ia juga mengaku, untuk memastikan ada dan tidaknya kerugian keuangan negara akibat dari putus kontrak dengan pihak ketiga itu, Pemkot akan menggandeng BPKP untuk melakukan audit khusus.
"Kebetulan kemarin itu hanya pendampingan melaksanakan tugas untuk audit. Tapi kemudian untuk audit secara khusus kami setelah ini baru akan minta BPKP. In sha Allah nanti saya akan sampaikan kepada media," pungkasnya.
Reporter : Is
Editor : Reyhan
Regional
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita