
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menegaskan tidak ada libur tambahan bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari
DETIKANOA.COM- Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menegaskan tidak ada libur tambahan bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari di hari libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini menyampaikan pelaksanaan hari libur bagi ASN mengikuti jadwal kalender nasional.
Dimana libur nasional hanya terdapat di tanggal 25 Desember 2022 yang jatuh pada hari Minggu. Serta tanggal 1 Januari tahun baru 2023 pada Minggu mendatang.
"Kita tetap mengikuti kalender nasional, 25 Desember ini libur perayaan hari Natal bagi teman-teman umat kristiani. Kemudian libur nasional di tanggal 1 Januari 2023, kita menyesuaikan dengan itu," ungkap Ridwansyah, Senin (26/12/2022).
Kata dia, sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP), ASN wajib masuk kerja per hari ini, Senin 26 Desember 2022. Termasuk di t
anggal 2 Januari usai hari libur nasional tahun baru pada 1 Januari 2023, maka ASN wajib berkantor.
"Sesuai SOP, tanggal 2 sudah harus berkantor, wajib," tegasnya.
Menurutnya hal ini sudah rutin dilakukan setiap tahunnya sehingga diharapkan tanpa adanya teguran, para ASN sudah memahami tanggungjawab pekerjaan, termasuk untuk tidak mudik usai hari libur nasional.
"Saya pikir itu sudah berlaku umum dari tahun ke tahun, jadi tidak perlu ada lagi teguran, kita anggap pegawai kita sudah paham. Harus disadari dan harus dilaksanakan itu," pungkasnya.
Reporter : Is
Editor : Reyhan
Regional
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita