Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari optimis progres pembangunan jalan Inner ring road akan segera rampung.
DETIKANOA.COM- Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari optimis progres pembangunan jalan Inner ring road akan segera rampung.
Meskipun nantinya dalam progres pembangunan jalan sepanjang 4,1 kilometer itu akan dilakukan addendum hingga Maret 2023.
Kadis PUPR Kota Kendari, Erlis Satya Kencana mengatakan untuk pembebasan pembukaan lahan sudah mencapai 90 persen. Sedangkan untuk pekerjaan fisik hampir 60 persen.
Hanya saja kata dia, terdapat beberapa kendala dalam penyediaan beton rigid yang merupakan campuran beton.
"Karena memang kita disini yang masuk kategori yang bisa kita pakai disana klasifikasi teknisnya itu kebetulan memang ada disatu tempat. Kalau yang lainnya itu ada cuman yang kita inginkan itu memang tidak masuk. Jadi memang ada beberapa proyek di provinsi S
ultra yang mengambil ditempat yang sama sehingga kita baku buru-buru," kata Erlis, Selasa (20/12/2022).
"Iya sudah pasti addendum, tapi semua sesuai aturan in sha Allah," bilangnya menambahkan.
Namun kata dia, meskipun akan ada addendum, akan tetapi tidak ada efek yang ditimbulkan. Malahan dengan adanya hal tersebut diperlukan persiapan dengan yakin bahwa semua itu sesuai dengan teknis.
Bahkan menurutnya jika dikerjakan secara terburu- buru juga dan tidak secara teknis akan berbahaya.
"Karena kita inginnya digunakan dengan waktu yang sangat lama, pengerjaan juga ini kan biayanya tinggi ya. Jadi kita ingin untuk masyarakat itu bisa menikmati sesuai dengan standar teknis yang benar," bebernya.
Selain itu, dirinya mengaku sebenarnya pihaknya memiliki target pembangunan jalan Inner ring road tersebut rampung pada akhir Desember ini, hanya saja terdapat beberapa kendala.
"Yang memang kita tidak bisa memproduksi beton sendiri, makannya dilakukan addendum dan mudah-mudahan diawal tahun depan bulan Maret lah begitu. Kalau addendum ada tahapan-tahapan yang harus dinego dan dibicarakan langsung dengan pihak ketiganya," jelasnya.
Reporter : Is
Editor : Reyhan
Regional
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita