Pusat perbelanjaan The Park Kendari menyerap sekiranya 90 persen tenaga kerja lokal.
DETIKANOA.COM- Pusat perbelanjaan The Park Kendari menyerap sekiranya 90 persen tenaga kerja lokal.Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Kamis (8/12/2022).
Kendari terhadap investor atau pengusaha yang membuka usaha di Kota Kendari.
Di mana Pemkot Kendari menetapkan pengusaha wajib merekrut 70 persen tenaga kerjanya dari warga lokal.
Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari itu mengatakan hadirnya pusat perbelanjaan terbesar di Kota Kendari ini justru tidak mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melainkan bisa bersinergi dan menjadi payung bagi usaha-usaha di sektor UMKM tersebut.
Bahkan, Pemkot Kendari juga tengah melakukan pendataan agar pembangunan ini bisa selaras dengan perkembangan UMKM di Kota Kendari.
"Sehingga para UMKM dapat memiliki kesempatan. Tentunya dengan
adanya The Park Kendari, masyarakat Sultra, khususnya Kendari tak perlu jauh-jauh pergi ke luar Kota, cukup datang di Kota Kendari," bebernya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan mengatakan hadirnya The Park Kendari menunjukkan Kota Kendari sebagai salah satu daerah di Indonesia Timur mulai mengalami perubahan.
Dalam artian, potensi serta pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari semakin mengalami peningkatan, sebab hadirnya pusat perbelanjaan menjadi tanda perputaran ekonomi baik.
"Mereka ini juga tidak mungkin membangun mall semegah ini tanpa melihat potensi dan perkembangan ekonomi. Ini fakta dan bukti bahwa Kota Kendari sudah mampu sejajar dengan kota-kota besar yang lain di Indonesia," pungkasnya.
Reporter : Is
Editor : Reyhan
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita