Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan pembangunan PLUT KUMKM sangat penting.
DETIKANOA.COM- Perhatian terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup tinggi.
Hal ini dilirik pemerintah dalam upaya peningkatan usaha ekonomi masyarakat, pasca hantaman wabah pandemi Covid-19.
Sektor UMKM menjadi leading sektor pertumbuhan ekonomi, dimana pemerintah Kota Kendari terus bergerak memberi peluang strategis kepada pelaku UMKM agar cepat berkembang, sekaligus memberi sumbangsih positif terhadap ekonomi rakyat kota kendari.
Pemerintah pun melihat besarnya peluang eksistensi pelaku UMKM kedepan, sehingga berinisiatif membangun Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM).
Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) bakal segera beroperasi.
Progres pembangunannya telah
mencapai 92 persen dan ditarget pembangunannya rampung Bulan Desember 2022.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan pembangunan PLUT KUMKM sangat penting.
Tidak hanya dalam rangka meningkatkan produktifitas pelaku UMKM, namun juga nilai tambah, kualitas kerja serta daya saingnya.
“Pelaku Koperasi dan UMKM nanti akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari pemerintah. Baik itu pendampingan bidang kelembagaan, poduksi, SDM (Sumber Daya Manusia), termasuk perbantuan pemasaran,” ungkap Asmawa, usai meninjau pembangunan PLUT KUMKM, Sabtu (12/11/2022).
Oleh karena itu, Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini berharap PLUT KUMKM bisa segera dirampungkan dan gedungnya bisa segera dimanfaatkan oleh masyatakat khususnya para pelaku KUMKM di Kota Kendari.
Kepala Disdagkop UKM Kota Kendari Aldakesutan Lapae mengungkapkan pembangunan PLUT KUMKM terus dikebut dan pengerjaannya masuk tahap finishing.
Ia optimis proyek senilai Rp 3,6 miliar itu bisa selesai sesuai target pembangunan.
“Target perampungan gedungnya tepat waktu,” ungkapnya.
PLUT sendiri diorientasikan meningkatkan kualitas kelembagaan Koperasi dan UMKM, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Koperasi dan UMKM, memajukan produksi dan produktivitas usaha Koperasi dan UMKM, meningkatnya akses dan jangkauan pemasaran produk Koperasi dan UMKM.
Selain itu, bisa meningkatkan akses Koperasi dan UMKM pada berbagai sumber pendanaan yang tidak mengikat, serta menaikkan kapasitas Koperasi dan UMKM dalam memanfaatkan teknologi dan informasi dan meluasnya jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga dan/atau pemangku kepentingan.
Nantinya kata Pj wali kota, bila seluruh sistem berfugsi lengkap dengan fasilitas maka PLUT menyusun rancangan program kerja tahunan untuk memastikan setiap kegiatan terorganisir dengan baik.
Rancangan program ini menyangkut dengan jadwal konsultan pendamping maupun program kerja lembaga.
PLUT juga melakukan koordinasi dengan perangkat daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota untuk menyinergikan program kerja PLUT dengan program lain yang ada di instansi terkait.
PLUT juga memastikan kegiatan yang telah disusun berjalan serta melakukan pelaporan mengenai pelaksanaan kegiatan kepada pihak terkait, mulai dari PLUT di level yang lebih tinggi hingga ke KemenkopUKM sebagai pemangku kebijakan dari PLUT di pemerintah pusat.
Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT adalah salah satu program Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk mendorong UKM naik kelas. Program PLUT ini mulai dijalankan sejak tahun 2014 dengan dikeluarkannya Peraturan Kemenkop (Permenkop) No 9 Tahun 2013.
Berdasarkan peraturan tersebut, Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang selanjutnya disebut PLUT - KUMKM adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka memberikan jasa layanan yang komprehensif dan terpadu bagi pengembangan usaha Koperasi dan UMKM.
Secara umum, PLUT didirikan untuk melakukan pembinaan dan pendampingkan kepada sahabat UKM untuk mampu naik kelas. Berdasarkan Permenkop No 9 Tahun 2013, tujuan didikannya PLUT adalah fasilitasi pemberian layanan pengembangan usaha KUMKM.
Berikutnya, melakukan mediasi bagi KUMKM dalam membangun hubungan dengan pemangku kepentingan lainnya, menstimulasi perkembangan usaha KUMKM dan peningkatan kualitas KUMKM secara inovatif, kreatif & produktif.
Sebagai pelaku usaha mikro kecil menengah, pelaku UKM pasti memiliki keinginan supaya mendapat perhatian dari pemerintah. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran pelaku usaha mikro kecil menengah sendiri yang sangat vital.
Dengan peran yang sedemikian penting, pemerintah juga memberikan perhatian yang sangat penting terhadap pelaku UKM.
Hal ini dapat dilihat dari diterbitkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja diresmikan pemerintah pada tahun 2020.
Pada UU tersebut, pemerintah mendorong kemudahan berusaha, baik untuk memulai, mengelola dan mengembangkan usaha.
UU Cipta Kerja juga menekankan peran penting pemerintah dalam melakukan pengembangan usaha serta pendampingan dan pemberdayaan usaha bagi pelaku UMKM.
Advertorial
AdvertorialJurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita