
Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR kawasan strategis Kota Kendari.
DETIKANOA.COM- Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR kawasan strategis Kota Kendari.
Beberapa kawasan tersebut, diantaranya kawasan industri Nambo, kawasan pelabuhan Bungkutoko, dan kawasan pendidikan dan perkantoran Poasia.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan pengaturan kawasan Kota Kendari perlu dibahas kembali, seiring berakhirnya Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2017-2022.
Kemudian dilanjutkan berdasarkan rencana pembangunan daerah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021.
"Penyusunan RDTR, semua ini tidak dilakukan secara parsial, tetapi berkesinambungan dan terintegrasi, maka penataan juga harus direncanakan secara matang dan melibatkan semua stakeh
older terkait,".
Kata dia, FGD kali ini melibatkan lurah dan camat yang diharapkan akan membantu dan menjadi sumber informasi primer masyarakat, sehingga masyarakat juga merasa dilibatkan dalam proses pembangunan.
"Insha Allah jika mereka merasa dilibatkan maka harapan kita semua warga Kota Kendari bersama memelihara kawasan tersebut,"
Menurutnya, penataan ini menjadi penting dilakukan mengingat kondisi Kota Kendari yang strategis dan berpotensi untuk jadi tempat investasi.
Kemudian menghadirkan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan tentunya pengunjung yang hadir di Kota Kendari.
"Sebab jika pengunjung nya rendah otomatis Sumber penghidupan disitu akan bergeser,".
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari Erlis Satya Kencana mengatakan pihaknya sudah mengkompilasi data dan survei, FGD saat ini juga sudah masuk dalam tahap analisa untuk selanjutnya merumuskan kebijakan.
Di mana setelah FGD RDTR ini akan diketahui arahan untuk masing-masing kawasan. Sebab RDTR harus diikuti penyusunan Kesesuaian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta dokumen naskah akademik.
Tentunya RDTR tidak hanya dilakukan untuk 3 wilayah ini, melainkan akan menyasar kawasan lainnya secara bertahap.
"Ini hanya untuk wilayah tertentu dulu, karena ada tahapan selanjutnya, ada RDTR lain lagi, seperti kawasan Kota Lama, Baruga, Puuwatu,".
Penataan Ini dilakukan lebih untuk percepatan penyusunan peta digital untuk pembangunan berkelanjutan. Yang mana peta digital ini nantinya untuk menunjang proses pelayanan OSS berbasis digital.
Reporter : Wa Ode
Editor : Reyhan
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita