Tak Diragukan, Wali Kota Sulkarnain Paling Peduli Disiplin ASN

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, terus meningkatkan kinerja dan menciptakan terobosan

DETIKANOA.COM- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, terus meningkatkan kinerja dan menciptakan terobosan untuk  optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, baik administrasi, fasilitasi, maupun lainnya. 

Pola peningkatan kinerja dan kreatifitas ASN tersebut, didorong agar implementasi sistem pemerintahan di Kota Kendari konsisten berjalan dengan baik. 

Dibawah kendali Wali Kota Sulkarnain, ASN Pemkot Kendari terus menunjukkan performa kerja yang lebih baik. Tentu salah satu barometer panduannya yakni penerapan disiplin. 

Dengan program kerja dan fungsi tugas yang ada ada, ASN dituntut untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

"Jadi ASN tidak boleh lagi tidak disiplin, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reform

asi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16/2022 soal jam kerja ASN dan salah satu poinnya ada sanksi pemecatan bagi ASN yang absen selama 10 hari berturut-turut," ungkap Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, di sela pelantikan Pejabat tinggi pratama dan esolon III lingkup Pemkot Kendari, di Media Center rujab wali kota, Rabu (29/6/2022).

Menurut Sulkarnain, kebijakan pemerintah sangat tepat dalam rangka lebih meningkatkan kinerja ASN. 

Sebagai abdi negara katanya, sudah sepatutnya ASN menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan prima yang dimaksud yakni pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas pungli.

“Tidak bisa kemudian sudah jadi ASN tapi tidak melaksanakan tugas dengan maksimal. Bahkan malah aktif ditempat yang lain. Karena menjadi ASN ini pilihan sadar kita oleh karena itu laksanakan dengan baik, saya kira perintah dari kemenpan RB itu sangat tepat untuk di implementasikan,” pungkasnya.

"Jadi dengan adanya kebijakan tersebut kita sendiri tak segan memberikan sanksi bagi ASN yang mengabaikan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat. “Kalau melanggar kita sanksi,” ujarnya.

Dengan penerapan disiplin oleh Wali Kota maka secara otomatis karakter kinerja maksimal ASN terbentuk sehingga tugas profesional abdi negara kepada masyarakat, bisa terselesaikan dengan baik. 

Advertorial 
 

Advertorial

Share Berita

Komentari Berita


BERITA LAINNYA

BACA JUGA