Saifuddin resmi mendaftarkan diri sebagai calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari untuk periode 2022-2027
DETIKANOA.COM- Saifuddin resmi mendaftarkan diri sebagai calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari untuk periode 2022-2027, Jumat (9/8)
Pendaftaran dilakukan setelah Pemerintah Kota Kendari membuka seleksi pada 5 September 2022.
Berkas pendaftaran Saifuddin diterima langsung anggota Pansel yakni Analis kebijakan Koordinator Perencanaan dan Pengawasan Usaha Mikro Kecil bagian Perekonomian Setda Kota Kendari, Risma Ayu Manaba.
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Saifuddin mengatakan yakin bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Keyakinan itu lantaran, persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi mampu dia penuhi seperti memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Memiliki pengalaman kerja minimal lima
tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Kendari atau Wakil Wali Kota Kendari sampai derajat ketiga menurut garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.
" Alhamdulillah hari ini saya sudah melengkapi berkas calon direksi Perumda Kota Kendari, adapun berkas pendaftaran nya semua sesuai yang disyaratkan diantaranya surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dipidana, Surat keterangan tidak pailit, KTP dan Ijazah, serta pengalaman saya pernah menjadi karyawan PD Pasar sejak 1998 sampai 2016," terang Mantan Manajer Operasional Pasar Kota Kendari
Disinggung terkait visi misi dalam membangun Perumda Pasar Kota Kendari, Kata ia jika terpilih banyak hal yang akan dilakukan diantaranya akan melakukan perbaikan-perbaikan Pasar mengingat dulu PD sekarang berubah menjadi Perumda sehingga kerja-kerja juga semakin luas.
" Meningkatkan sumber daya manusia dan memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Kota Kendari yang belum pernah digarap perusahaan daerah karena dengan berubah nya dari PD menjadi Perumda ini, sehingga Perumda diberikan peluang sebesar-besarnya terkait pengembangan usaha untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap Alumni Fakultas Pertanian UHO ini.
" Insyaallah jika terpilih akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," pungkas Mantan Manajer Peluang Administrasi dan keuangan PD Pasar Kota Kendari ini
Sementara itu Anggota Pansel, Risma Ayu Manaba mengatakan Pendaftaran telah dibuka sejak 5 sampai 10 September 2022.
Kata Risma pendaftarannya terbuka secara umum dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia.
" Jadi kami sesuai dengan PP 54 dan 37," katanya.
Ia menambahkan, setelah menerima berkas pendaftaran pihaknya akan melakukan verifikasi dan setelah itu diumumkan siapa-siapa saja yang lolos ke tahap selanjutnya.
" Jadi semuanya transparan dan profesional," ujarnya.
Sekedar informasi, DPRD Kota Kendari secara resmi menerima penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (23/8/2022) malam.
Perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari, merupakan salah satu upaya peningkatan dan pengembangan perekonomian daerah.
Reporter : Wa Ode
Editor : Reyhan
Jurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.














Komentari Berita