Proses Pencarian Keadilan Mariani Berlanjut ke DPRD Kota Kendari
DETIKANOA.COM- Seorang ibu yang bernama Mariani (39) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari usai bayinya menjadi korban dari susu kadaluwarsa yang di jual swalayan Marina Mart Mandonga pada beberapa bulan lalu.
Aspirasi nya itu di terima DPRD Kota Kendari melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (6/9/2022).
Mariani mengatakan sejak mengonsumsi susu kadaluwarsa yang dibelinya pada 2 Juli 2022 lalu berdampak pada sang bayi yang enggan meminum susu hingga saat ini. Akibatnya, berat badan sang bayi menurun drastis.
"Setelah saya beli itu langsung saya minuman ke bayi saya. Tidak berlangsung 24 jam langsung bereaksi. Dia muntah, mencret, mual-mual sampai muncul bintik-bintik di hampir seluruh badannya. Sampai sekarang dia menolak untuk minum susu lagi," kata Mari
ani.
Ia mengaku, sebelumnya dirinya juga telah mengadu ke Ombudsman dan DPRD Kota Kendari perihal yang dialaminya tersebut.
Dalam kasus tersebut ia hanya meminta keadilan dan berharap benar-benar di proses.
Kehadiran Mariani di RDP tersebut didampingi oleh 7 anggota tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokad Muda Indonesia (HAMI) Cabang Kendari.
Ketua LBH HAMI Kendari, Oldi Aprianto mengatakan bahwa proses hukum untuk kasus susu kadaluwarsa tersebut telah ditangani oleh pihak Polresta Kendari bagian Tipiter.
Menurutnya kasus ini harusnya telah pantas untuk naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena semua pihak yang bersangkutan ini sudah menyatakan bahwa produk yang sudah lewat tanggal kadaluwarsa sudah tidak bisa di konsumsi atau di perdagangkan. Kami berharap proses ini cepat ditingkatkan karena sampai saat ini masih proses penyelidikan," bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan bahwa terkait kasus tersebut, ia lebih condong kepada Disperindagkop Kota Kendari yang memiliki tugas pengawasan dan monitoring evaluasi.
Menurutnya, Disperindagkop Kota Kendari dari sisi pengawasan harus memastikan bahwa ketersediaan pangan di Kota Kendari betul-betul tersedia.
Tetapi yang menjadi harapan bahwa dalam monitoring evaluasi Disperindag harusnya mengecek terkait kelayakannya.
Untuk itu, DPRD Kota Kendari tetap memantau perkembangan kasus tersebut dan mempresure pihak kepolisian agar dapat meningkatkan status kasusnya.
Politisi Golkar ini juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus serupa juga terjadi di toko-toko modern lainnya.
Sehingga pihaknya, mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan kewaspadaannya dalam membeli suatu produk, agar hal serupa tidak terjadi kembali.
Reporter : Wa Ode
Editor : Reyhan
Komentari Berita