
Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kendari kembali mengukir prestasi di level nasional, melalui penghargaan spesial dari Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
DETIKANOA.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kendari kembali mengukir prestasi di level nasional, melalui penghargaan spesial dari Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Penghargaan diserahkan pihak Kementrian Investasi/BKPM kepada Kepala DPM PTSP Kendari, Satria Damayanti di Jakarta, 27 November lalu.
Penghargaan sebagai apresiasi pasca Pemkot Kendari sukses mengakselerasi perizinan berusaha di masa pandemi Covid-19. Berkat kemudahan izin usaha ini ternyata turut menjadi perhatian pusat melalui berkontribusi dalam pemulihan dan kebangkitan ekonomi di Kendari selama pandemi.
Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir, bangga dengan prestasi yang diraih sebagai buah kerja keras semua pihak, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dalam mendorong masyarakat bangkit dari pandemi.
"Bangga da
n patut bersyukur atas prestasi yang diberikan pemerintah pusat," katanya (30/11/2021).
Wali kota mengingatkan prestasi yang dicapai jangan cepat puas dan sampai disitu saja, tapi instansi harus berbenah lagi lebih berinovasi dalammeningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DPM PTSP kota Kendari, Satria Damayamti mengatakan Kementrian Investasi/BKPM RI memberi penghargaan karena Pemkot Kendari dinilai sukses mendorong percepatan pelaksanaan berusaha perizinan tahun 2021.
"Layana perizinan melalui PTSP sangat efektif dan sederhana, sehingga mudah dijangkau masyarakat," katanya.
Inovasi yang dikembangkan DPM PTSP juga jadi pertimbangan tersendiri pemerintah pusat untuk memberi penghargaan ini, seperti layanan inovasi "Tanya PTSP" yang dapat diakses via aplikasi.
Lainnya, berhasil membuat terobosan dengan menghadirkan mobil Digital Melayanan (Dilan), yang menjangkau masyarakat saat ingin mengurus izin usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Inovasi tersebut sudah melahirkan 2.614 izin, dalam periode Januari-September 2021.
ADVERTORIAL
AdvertorialJurnalis DetikAnoa.com dilengkapi tanda pengenal saat meliput. Demi menjaga independensi diharapkan tidak memberikan sesuatu kepada jurnalis DetikAnoa.com saat menjalankan tugas jurnalistik. DetikAnoa.com melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Komentari Berita